Rabu, 01 Juli 2015

Tunas Berii: Resensi BukuOleh                            : Beri...

Tunas Berii: Resensi BukuOleh                            : Beri...: Resensi Buku Oleh                            : Beriyanti Oktavia Damanik Judul Buku                  : Makna Wibawa Jabatan Dalam Gerej...
Resensi Buku
Oleh                            : Beriyanti Oktavia Damanik
Judul Buku                  : Makna Wibawa Jabatan Dalam Gereja Batak
Penulis                         : Andar M. Lumbantobing
Penerbit                       : BPK-GM
Jumlah Halaman          : 338 halaman
Tahun Terbit                : 1996

I.                   PENDAHULUAN
Buku ini sebenarnya berjudul “Das Amt In Der Batak-Kirche” yang diterjemahkan dengan judul “Makna Wibawa Jabatan Dalam Gereja Batak”. Buku ini berbicara tentang jabatan dalam gereja Batak Khususnya HKBP, buku ini menceritakan perkembangan tentang masalah jabatan dalam masyarakat Batak hingga munculnya dan berkembangnya keKristenan dalam suku Batak. Banyak perubahan yang terjadi dalam suku Batak setelah kehadiran injil akan tetapi berbicara mengenai jabatan dalam gereja Batak, kebudayaan suku Batak juga turut mempengaruhi jabatan dalam gereja Batak. Buku ini bagus untuk dibaca, akan tetapi buku ini kurang cocok untuk kalangan umum. Namun buku ini akan sangat bermanfaat untuk mahasiswa teologia khususnya orang yang sudah mengenal gereja Batak. Melalui buku ini kita dapat mengetahui bagaimana sebenarnya jabatan dalam gereja Batak dan melalui buku ini juga kita bisa mengetahui dan mengoreksi jabatan dalam gereja kita sendiri, apakah jabatan tersebut sudah sesuai dengan terang Alkitab. Akhir kata, marilah kita sadari bahwa dalam setiap jabatan Tuhan menyatakan kehadiranNya oleh karena itu jabatan tidak tergantung pada kualitas manusiawinya, melainkan semata-mata pada Tuhan yang telah mendirikankannya berdasarkan firman-Nya.

II.                ISI
Suku Batak di Zaman Keberhalaan
Suku Batak yang bermukim di bagian utara dan barat laut Pulau Sumatera terdiri dari enam suku atau cabang, yaitu suku Karo, Pakpak atau Dairi, Simalungun, Toba, Angkola, dan suku Mandailing. Suku Batak dimasukkan dalam rumpun Melayu, yang sebagian besar sekarang menyebut dirinya bangsa Indonesia. Menurut J. Warneck Batak berarti “penunggang kuda yang lincah” tetapi menurut H.N. vander Tuuk Batak berarti “kafir”, yang lain juga mengartikan Batak adalah “budak-budak yang bercap atau ditandai”. Masyarakat suku Batak juga sukar menerima pengaruh-pengaruh dari luar. Sifat tertutup orang Batak mulai terbuka setelah terjadi penyerbuan dan pendudukan Islam di bagian Selatan daerah Batak pada tahun 1830-an, yang kemudian disusul dengan masuknya RMG pada tahun 1861, hampir bersamaan dengan permulaan masa pendudukan Belanda secara bertahap atas daerah Batak. Gunung  Pusuk Buhit yang terletak di sebelah barat laut Danau Toba menurut mitologi Batak adalah tempat asal-usul Batak. Dalam mitologi ini juga dikenal Mulajadi Na Bolon, Sang Awal Yang Maha Besar yang berkuasa atas segala yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa suku Batak di jaman keberhalaan sudah percaya pada Allah Yang Esa, yang disebut Mulajadi Na Bolon. Mulajadi Na Bolon inilah yang dipercayai suku Batak sebagai pencipta manusia pertama. Dalam suku Batak ini juga dikenal dengan istilah sahala yang artinya kewibawaan, kemewahan, kemuliaan dan kekuasaan. Sahala ini memiliki pengaruh yang sangat besar dalam segala gerak hidup suku Batak. Oleh karena itu dengan berbagai cara setiap orang berusaha mendapatkan sahala. Menurut kepercayaan suku Batak sahala dapat diperoleh dari keluarga lelaki isterinya yang disebut dengan istilah hula-hula. Oleh karena itu suami wajib bersikap lebih hormat terhadap keluarga laki-laki isterinya. Selain itu pemujaan terhadap arwah juga dianggap sebagai salah satu cara untuk memperoleh sahala. Barang-barang milik orangtua juga dianggap dapat memberi sahala. Sahala juga dipercayai dapat diperoleh dari tamu yang datang, oleh karena itu suku Batak senang menerima tamu dan mereka sangat bertanggung jawab atas keselamatan tamu tersebut hal ini dikenal dengan istilah paramak so balunon. Suku Batak juga menganut sistem patriakhal dimana hanya anak laki-laki yang diakui sebagai anggota keluarga penuh dan sebagai ahli waris.       
Suku Simalungun juga sudah mengenal Jabatan yang disebut dengan tohonan pada zaman keberhalaan. Dalam masyarakat ada beberapa jabatan yang sering dikenal yaitu pertama, jabatan kepala suku sekaligus menjadi panglima, imam, dan raja. Kehendak kepala suku haruslah dituruti oleh rakyatnya dan dialah yang berhak memutuskan segala perkara yang terjadi di daerahnya. Kedua, datu imam yaitu orang yang paling menonjol dalam hal penyembahan kepada berhala-berhala. Ketiga, sibaso hasandaran (Medium; perantara) yaitu pengantara antara orang yang hidup dan mati dan umumnya terdiri dari kaum wanita. Keempat, ulubalang (Panglima pasukan) adalah seorang panglima pasukan yang diangkat dari salah seorang rakyat. Kelima, pangintuai (tua-tua kampung) yaitu tempat perundingan masyarakat untuk mengambil keputusan dan tempat pengaduan masyarakat. Suku batak percaya bahwa semenjak dalam kandungan seorang manusia sudah memiliki ancaman dari roh-roh jahat. Oleh karena itu untuk melindunginya maka sang ibu harus melakukan berbagai ragam pantangan. Pada saat melahirkan, sang ibu akan dibantu oleh sibaso (dukun beranak). Kemudian setelah anak lahir maka diminta bantuan datu untuk meramalkan jalan hidup anak tersebut. Pemberian nama dalam suku Batak juga sangat penting oleh karena itu dalam pemberina nama juga harus memilih hari yang baik. Saat usia seorang anak sudah mencapai umur 15-16 tahun maka akan diadakan upacara untuk memberi penekanan dalam proses peralihan dari anak-anak kepada masa dewasa. Setelah dewasa biasanya seorang pemuda juga akan menunjukkan kemahirannya dalam hal berpantun. Kemahiran ini akan dipertunjukkan pada kesempatan martandang (pergi mencari jodoh). Selain itu kesibukan lain muda-mudi adalah berteka-teki. Dalam hal perjodohan dan pernikahan biasanya pilihan pertama bagi orangtua si anak adalah pariban (Cross-cousin). Dan biasanya dalam hal ini juga dikenal dengan istilah membeli istri (Tuhor) artinya harga. Berbicara mengenai kematian dalam suku Batak setiap kematian menuntut diadakan upacara yang satu sama lain berbeda sesuai dengan perbedaan yang terdapat pada usia, kekayaan dan tingkat sosial orang yang meninggal itu. Menurut adat semakin tinggi usia dan semakin banyak kekayaan yang berhasil dirumpuk oleh orang yang meninggal dalam hidupnya maka akan semakin besar upacara penguburannya dan semakin lama juga jenazahnya diatahan diatas tanah. Kematian orang yang bertuah dan kaya ini juga akan diupacarai dengan membunyikan gondang (musik sakral yang terdiri dari gung besar dan kecil, serunai dan seruling) diiringi juga dengan tor-tor (tari) dan andung (ratapan tangis).     

Pembangunan Jemaat dan Perkembangan Gereja Batak
Pada masa pemerintahan Inggris, tahun 1820, Gereja Baptis Inggris mengirim tiga penginjil yaitu Burton, Ward dan Evans, mereka bertiga telah berhasil mencapai negeri Batak yang paling sentral yaitu Silindung. Disana mereka bertemu dengan seorang raja yang sudah lanjut usia dan mereka disambut dengan baik. Pada tahun 1834, dua orang misionaris Amerika yaitu Muson dan Lyman yang diutus oleh zending Boston juga tiba di Sibolga. Mereka pun melanjutkan perjalanan menuju Silindung, akan tetapi dalam perjalan ketika mereka berhenti di Lobupininng, mereka ditangkap raja Panggalamei beserta rakyatnya akhirnya mereka disembelih dan dimakan (28 Juni 1834). Pada tahun 1856, Van Asselt diba di Sipirok (Angkola) dan bermaksud untuk melanjutkan perjalanannya ke daerah pedalaman. Namun pemerintah melarangnya masuk akibat kematian Muson dan Lyman. Dalam masyarakat suku Batak juga sangat dikenal perbudakan, dalam hal ini pemerintah belanda melakukan penghapusan perbudakan pada tahun 1876. Hal ini pun sangat membantu perkembangan injil. Pada saat itu juga Asselt juga berhasil membantu masyarakat mengatasi penyakit cacar yang pada saat itu berkembang di daerah Angkola. Tahun 1859, atas permintaan Asselt dan Emerlo maka dikirimlah dua orang misionaris yaitu Dammeboer dan Betz  untuk membantu penginjilan di Sipirok. Maka pada tanggal 7 Oktober 1861 didirikanlah Batakmision dan pada saat itu juga Asselt berhasil membaptis dua orang Batak yaitu Jakobus Tampubolon dan Simon Siregar.  Tahun 1862 I.L. Nommensen pun tiba di Barus. Untuk sementara dia tinggal disana untuk belajar bahasa dan adat Batak. Waktu itu bagian selatan tanah Batak sudah tersebar agama Islam. Oleh karena itu pada tahun 1864 dia melanjutkan perjalanannya ke daerah tengah tanah Batak yaitu Lembah Silindung. Pada awalnya di Silindung Nommensen ditolak dan berusaha untuk dibunuh akan tetapi hal itu selalu gagal. Akhirnya ada orang-orang yang merasa takluk dan hormat padanya. Tetapi orang-orang tersebut dihina dan diusir dari kampung sehingga mereka lari dan tinggal bersama Nommensen yang membentuk suatu kampung yang disebut dengan nama kampung damai atau Huta Dame. Tahun 1873 Nommensen membuka pelajaran katekisasi yang pertama. Tahun ini juga Nommensen pindah ke Pearaja, sebuah tempat di lereng sebuah bukit. Tempat itu diberikan oleh raja Pontas yang menganggap sudah tiba waktunya untuk terbuka. Raja Pontas dibaptis dengan nama Obaja. Pemberitaan injil di daerah Batak pun sangat maju. Akan tetapi pada tahun 1887, seorang yang bernama Sarbut, membakar gereja, sekolah dan rumah pendeta, akhirnya dia ditangkap oleh pemerintah. Si Singamangaraja juga sangat marah melihat begitu banyak orang Batak yang meninggalkan agama nenek moyang dan kepatuhan pada adat-istiadat. Sikap permusuhan si Singamangaraja terhadap gereja tidak pernah memudar sampai akhir hayatnya. Tepat pada tanggal 17 Juni 1907, dia bersama dua orang anaknya ditangkap kompeni dan ditembak mati atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran. Pertambahan orang Kristen pun semakin pesat dalam waktu yang singkat. Dalam sepuluh tahun pertama, setelah zending bekerja di daerah Batak, kira-kira 1200 orang Batak menjadi orang Kristen. Keberhasilan zending juga banyak disebabkan karena cara pendekatan mereka yang sesuai dengan norma yang berlaku. Tahun 1930, gereja Batak dinyatakan sebagai sebuah badan hukum. Pada tahun yang sama  Warneck manyusun tata gereja baru. Namun pecahnya Perang Dunia menjadi salah satu tantangan yang cukup besar terhadap HKBP, masa-masa sulit pun terus berlangsung hingga penjajahan Jepang dan sampai revolusi kemerdekaan Indonesia (1950). Tahun 1952, permohonan HKBP untuk diterima menjadi anggota badan Gereja-gereja Luther sedunia (Lutheran World Federation; LWF) diterima. Salah satu persyaratan LWF untuk menjadi calon anggota adalah menyerahkan konfensi atau pengakuan gerejawi. Oleh karena itu dengan segera disusunlah pengakuan iman dan disahkan pada sinode 1951. Itulah yang disebut Pengakuan Percaya (Konfessi) Huria Kristen Batak Protestan. Pengakuan itu adalah produk teologis pertama pendeta-pendeta gereja Batak yang bumiputra. Dalam perkembangannya gereja ini juga jemaat-jemaat bertumbuh menjadi gereja yaitu jemaat cabang yang diasuh oleh sintua (penatua) atau porhanger (pemimpin jemaat), jemaat induk (Ressort), Wilayah Gereja (Distrik), Gereja keseluruhan (Huria Kristen Batak Protestan; HKBP). HKBP dipimpin Sinode Agung yang berlangsung sekali setahun. Pada dasawarsa 1920-1950 ternyata gereja ini semakin banyak berinteraksi dengan orang-orang Kristen bukan Batak, sehingga gerakan oikumene pada kurun waktu terakhir ini memainkan peranan yang cukup besar. Dalam tata gereja Sinode dibangun diatas dasar Presbyterial. Tetapi peraturan mengenai jabatan gereja di dalam pasal V, tampak jelas didasarkan pada watak episkopal.

Jabatan dan Tugas Pejabat di Dalam Gereja Batak
Ada pun jabatan-jabatan yang dikenal dalam gereja Batak yaitu:
Penatua (sintua) yaitu orang yang bertugas untuk mengawasi supaya kebaktian-kebaktian rumah tangga yang telah ditetapkan berlangsung dengan baik, mengusahakan supaya orang yang menderita sakit tidak mencari pertolongan pada datu, mengamati supaya para wanita tidak bekerja ke sawah/ladang pada hari minggu, memberi pertolongan dan penghiburan pada orang yang merasa dirinya gagal menjadi Kristen.
Penginjil (Evangelis) yaitu orang-orang yang diangkat dari kalangan penatua. Hal ini dikenal dengan nama Voorganger (Pengantar Jemaat). Untuk itu diadakanlah kursus calon-calon pengantar jemaat yang disebut sekolah penginjil (Evangelis).
Kateket dan Guru yaitu yaitu orang-orang yang dipersiapkan untuk menjadi pembantu bagi misionaris dalam pekerjaan di jemaat. Kebanyakan jemaat diurus dan dirawat oleh guru jemaat. Jabatan guru huria pada awal kegiatan sending merupakan jabatan yang sangat digemari dan sangat diinginkan, namun lambat laun telah kehilangan daya tariknya.
Guru penolong (Guru bantu) yaitu jabatan guru penolong ini merupakan jabatan yang khas untuk Sumatera. Mereka terdiri dari anak-anak muda yang telah menamatkan sekolah desa, tetapi sama sekali tidak pernah mengikuti pendidikan guru. Umumnya mereka ditempatkan di sekolah sekolah desa dibawah pengawasan ketat oleh seorang guru.
Pandita (Pendeta) yaitu orang-orang yang dicari sebagai pengkhotbah dari kalangan guru-guru yang terbaik, yang sudah cukup lama bekerja dan memilki reputasi yang baik di dalam jemaat. Umumnya para calon pendeta itu sudah bekerja sebagai guru selama 6-12 tahun dan sudah menikah. Mereka diwajibkan untuk membawa keluarganya ke seminari. Isteri mereka sebagai pendamping mereka dalam pelayanan, juga turut mendapat bimbingan dalam pengetahuan Alkitab di samping hal-hal yang menyangkut urusan rumahtangga. Setelah mengakhiri kursus, para calon pendeta ini pun melakukan percobaan selama setengah tahun di jemaat, sebelum mereka ditahbiskan sebagai pendeta pembantu. Namun ketentuan ini akhirnya di hapuskan. Dalam perkembangannya munculnya HIS (Holland Inlandse Scholl) yang didirikan pada tahun 1909, segera disusul dengan sekolah-sekolah serupa. Pada tahun 1924 disepakatilah untuk menerima pemuda-pemuda tamatan HIS yng suda berumur 17-18 tahun untuk dipersiapkan mengikuti sekolah pendeta di Sipoholon. Tahun 1934 didirikanlah Sekolah Teologia Tinggi (Hoogere Theologische School; HTS) di Bogor dan kemudian dipindahkan ke Jakarta. Pendidikan Sekolah Theologia Tinggi ini berlangsung selama 6 tahun. Tamatan Sekolah Theologia Tinggi itulah yang harus menggantikan kedudukan para ahli theologia bangsa asing dan yang harus memikul tanggung jawab untuk menemukan suatu bentuk theologianya sendiri. Tahun 1954 Sekolah Theologia Tinggi berganti nama menjadi Sekolah Tinggi Theologia.      
Pembantu Jemaat dan Porhanger (Voorganger) yaitu orang yang hanya mengerjakan pekerjaan jemaat. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jemaat-jemaat kecil yang sangat membutuhkan tenaga pembantu yang mempunyai pengetahuan dan pendidikan yang lebih baik dari penatua.
Bendaharawan yaitu orang yang dipilih dari kalangan penatua yang ditugaskan untuk mengumpulkan sumbangan untuk gereja dan untuk pengawasan serta harta jemaat dengan kata lain mengurus segala harta dan milik gereja.
Diaken (Syamas) dan pekerjaan diakonia yaitu orang bekerja sebagai penghibur dan perawat orang sakit akan tetapi hal ini tidak berjalan dengan baik. Namun lama-kelamaan gereja semakin sadar bahwa diakonia tidak dapat diabaikan begitu saja. Dalam sinode HKBP 1951 dibentuklah seksi sosial yang kemudia disebut seksi diakonia.
Bijbelvrouw (Penginjil Wanita) yaitu orang yang mengunjungi setiap jemaat dalam satu wilayah untuk mengajar dan mengadakan kebaktian khusus bersama kaum ibu dan gadis-gadis. Disamping itu turut menyebarkan firman.
Raja (Kepala Kampung atau Kepala Puak) yaitu orang yang mempunyai tugas yaitu sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab atas ketertiban hidup jemaat. Namun kemudian hari hal ditiadakan di samping itu, setelah Indonesia merdeka kekuasaan raja secara praktis tiada lagi.
Imamat Am Orang-Orang Percaya yaitu anggota jemaat yang diikutsertakan dalam pelayan. Dimana setiap hari minggu, setelah kebaktian dipilih 3 atau 4 orang diantara anggota yang dianggap paling mampu untuk bersama-sama pergi mengunjungi penduduk desa yang berdekatan guna memberitakan Firman yang mereka dengar.
Adapun bidang-bidang pelayanan lain dalam gereja batak yaitu tampak dalam berbagai nama-nama seksi seperti Dewan Pengajaran dan Pendidikan, Seksi Pangubation (Kesehatan), Zending Batak, Seksi Diakonia, Seksi Wanita, Seksi Lektur, Seksi Naposobulung (Pemuda-Pemudi) dan Patnership in Obidience.

Masalah-Masalah Khusus dalam Sistem Jabatan HKBP
            Jabatan dalam HKBP memilki hubungan yang cukup erat dengan struktur masyarakat Batak, hal ini terlihat dari unsur-unsur gereja rakyat dimana gereja Batak adalah gereja rakyat yang dicita-citakan oleh Nommensen. Wawasan gereja rakyat ini masih dekat dengan pikiran orang Batak, bahwa melalui organisme ikatan kekeluargaan yang lebih kecil pada akhirnya pasti dapat diciptakan suatu struktur masyarakat yang kolektivistik. Cara berpikir itu jelas tidak tanpa bahaya, karena orang-orang akan merasa lebih tertarik untuk memandang persekutuan gerejawi sebagai produk sosial atau sekurang-kurangnya sebagai produk perkembangan kehidupan masyarakat. Selain itu kelompokisme dan nepotisme juga berdampak dalam jabatan-jabatan gerejawi dan telah membuat setiap marga merasa wajib mencalonkan seorang dari kelompoknya sendiri untuk suatu jabatan; jadi bukan lagi soal watak atau kharisma seorang calon yang menjadi persyaratan utama. Nepotisme itu tidak terbatas pada tingkat marga terdekat saja, tetapi meluas sampai juga ke kelompok marga keluarga yang lebih jauh, yang masih terhitung semoyang atau saompu. Berbicara mengenai Hierarki (jenjang jabatan dalam gereja), menurut pemahaman agama suku hidup rohani dan hidup jasmani berada dalam dunia yang sama. Karena itu, dianggap wajar kalau raja membantu pekerja gereja mengurus soal-soal spiritual. Penghormatan terhadap para pekerja jemaat itu masih akan tambah tinggi, kalau terbukti mereka mampu menyelesaikan suatu pertikaian atau perkara yang terjadi di jemaat dengan baik. Mengenai jabatan bendahara, menurut Warneck jabatan itu diciptakan hanya ingin mempertahankan sifat patriakhal yang menjadi dasar masyarakat Batak dalam kepengurusan gereja. Hal itu sesuai dengan pemikiran tata gereja rakyat. Jabatan di HKBP juga memilki hubungan dengan pemerintah kolonial, hal ini terlihat dari pengaruh pemerintahan kolonial terhadap wibawa pejabat gereja dimana pemerintah kolonial saat itu sangat dihormati ketika mereka mau memilki hubungan yang akrab, hal ini pun membuat jabatan sintua (penatua) menjadi sangat menarik. Hierarki kolonial juga sangat berpengaruh terhadap sistem jabatan gereja hal ini terlihat dari ketergantungan hubungan antara gereja dan zending, sehingga menimbulkan ketergantungan yang memaksa gereja untuk menyesuaikan sistem hierarkinya dengan sistem yang terdapat pada hierarki pemerintah kolonial. Kedudukan khusus para pejabat gereja juga secara nyata dapat dilihat dalam ketentuan yang menetapkan bahwa semua pemangku jabatan gereja bebas kerja wajib (rodi). Hal ini menunjukkan bahwa peghapusan kewajiban rodi itu bagi para pemangku jabatan gereja dapat dianggap sebuah privilege (hak istimewa). Namun setelah pemerintah kolonial membuka berbagai kesempatan yang lebih baik untuk mendapatkan gaji dan pangkat yang lebih tinggi, jabatan gereja berangsur kehilangan daya tariknya. Hal lain yang turut menyebabkan merosotnya penghargaan umum terhadap jabatan gereja ialah, sudah semakin banyak anak Batak yang pergi bersekolah ke Pulau Jawa. Dan yang menjadi titik terendah kemerosotan tersebuat adalah ketika didirikannya pemerintah distrik dan menetapkan kepala distrik sebagai penguasa satu-satunya di distrik itu. Pengaruh teologi pietisme juga turut mewarnai jabatan gereja dimana pada saat itu zending yang datang ke daerah Batak adalah berasal dari lingkungan pietisme. Pengaruh ini juga tidak terlepas dari pemikiran Nommensen. Namun untuk selanjutnya, pengaruh ini mulai bergeser denga hadirnya pendeta-pendeta baru dari Sekolah Theologia Tinggi Jakarta, yang berdasar pada pemikiran Barth. Perlu diketahui juga bahwa ternyata pengaruh magis dan sakramentalisme tidak pernah menghilang dari suku Batak. Tidak diragukan lagi bahwa berbagai unsur dari pemikiran dari zaman kekafiran itu turut terbawa kedalam hidup kekristenan mereka. Di dalam gereja Batak juga, sudah menjadi suatu ketentuan yang tidak tertulis bahwa toga atau talar hanya boleh dipakai oleh seorang yang ditahbiskan sebagai pendeta. Hierarki zending juga turut berpengaruh terhadap jabatan di gereja Batak. Hal ini terlihat dari kebijaksanaan gerejawi besar artinya kalau kekuasaan berada di tangan pimpinan gereja Batak untuk menempatkan dan memindahkan para pekerja gereja. Betapa kuatnya pengaruh sistem hierarki yang diwariskan zending itu tampak pada kenyataan, bahwa sampai sekarang sistem itu masih tetap berlaku, walaupun banyak masalah terjadi di sekitar penempatan pekerja itu.



Jabatan (Pelayanan) HKBP dilihat dalam Terang Alkitab
            Untuk mendapatkan suatu titik tolak yang positif serta gambaran yang lebih jelas tentang arti struktur jabatan dalam HKBP secara Alkitabiah, lebih dulu harus diperhatikan pengertian-pengertian apa yang tersimpul dalam pasal-pasal pengakuan iman (konfessi) HKBP yang disahkan pada tahun 1952. Dalam gereja HKBP jelaslah dinyatakan hanya Allah Tritunggal lah pelaku yang bebas dan dengan demikian jemaat secara bulat berasal dari anugerah-Nya yang bebas berdasarkan pilihan dan kehendak-Nya sendiri. Jadi tidak ada kemungkinan untuk membentuk jemaat atau gereja menurut garis atau lingkungan manusiawi yang horizontal dan imanen. Gereja adalah Communio Sanctorum (Persekutuan orang kudus) yaitu kesatuan yang tak terpecahkan dan Yesus Kristus sebagai Kepala Gereja. Persekutuan orang Kristen dengan Yesus didasarkan pada sakramen dan firman. Gereja Kristus tetap sama, terutama dalam empat dimensi berikut: gereja selalu sama disegala tempat (oikumenis), di segala zaman, di dalam semua persekutuan, dan di dalam hubungan dengan masing-masing anggotanya. Kesatuan gereja tidak hanya mencakup gereja pada masa kita saja, melainkan mencakup juga gereja masa silam yang akan ada. Dengan demikian gereja mencakup anggotanya yang hidup dan yang mati. Hukum siasat gereja berada di bawah pemberitaan injil dan pelayanan sakramen. Hukum siasat gereja menjungjung kekudusan dan kemuliaan Allah di dalam jemaat dan memenuhi pelayanan kasih di Bidang penggembalaan demi perbaikan dan pemurnian hidup. Hukum siasat gereja diperkenalkan dalam gereja Batak supaya dengan demikian orang Kristen dapat dibiasakan dengan cara-cara kebiasaan hidup Krsitiani yang baik, tertib dan berbudi. Kehadiran gereja rakyat secara teologis tidak dapat dibenarkan karena akan memberikan peluang untuk menjadikan ikatan-ikatan lama, dalam hal ini ciri kesukuan atau faktor-faktor etnis, menjadi pokok pertimbangan yang penting dalam usaha pembangunan jemaat. Oleh karena itu batas antara gereja dan dunia, dalam hal ini suku sebagai norma sosiologis, tidak terlihat lagi. Dalam keadaan ini iman Kristen bercampur aduk dengan agama suku. Dalam hal pelayan gereja Batak memakai kata Diakonia, hal ini menunjukkan bahwa seorang pekerja Kristus wajib melaksanakan tugas pelayanan dengan sabar dan rendah hati. Dalam gereja Batak ini juga dikenal dengan istilah Munus Triplex Kristus, hal ini sangat berarti karena pengaruh pietisme yaitu Keteladanan Yesus Kristus, karya Kristus sebagai imam, nabi dan raja tidak ditampilkan dengan tepat. Seharusnya diatas segalanya harus ditekankan bahwa Yesus bukan hanya Raja dalam Gereja-Nya melainkan juga untuk seluruh dunia. Harus disadari juga bahwa setiap jabatan adalah anggota biasa dalam jemaat, sama seperti orang-orang percaya lainnya dan dia tidak memperoleh khrisma khusus yang menjadikan dia berbeda dari anggota-anggota lainnya. Namun demikian jelas pula bahwa jabatan itu mempunyai kuasa tertentu, suatu kuasa yang bersifat relatif (Berdasarkan hubugan dengan si pemberi kuasa) dan tentu merupakan sesuatu yang didasarkan pada Firman Allah. Dalam hal ini, maka setiap jabatan dapat diakui sebagai kharisma yaitu: Rasul (apostel), Presbyter (Penatua; Sintua), Diaken (syamas), Nabi, Natondi-tondion (yang dipenuhi roh), Guru Jemaat (Pengantar Jemaat), Penginjil (Evangelis), Gembala, Penilik (Episkopoi, Bishop, Uskup), Raja-raja (Kepala marga).